Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Cencang putus tiang tumbuk”.
Artinya:
Putusan yang mengikat.
FYI:
- Cencang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu potong kecil-kecil (halus-halus).
- Tumbuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu alat untuk melantak dan sebagainya supaya lumat hancur (seperti antan, anak gobek).
- Cencang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu potong kecil-kecil (halus-halus).
- Tumbuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu alat untuk melantak dan sebagainya supaya lumat hancur (seperti antan, anak gobek).
Demikian arti dari peribahasa "Cencang putus tiang tumbuk". Semoga bermanfaat.