Peribahasa Didenda Dengan Emas Yang Habis, Dipancung Dengan Pedang Yang Hilang

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Didenda dengan emas yang habis, dipancung dengan pedang yang hilang”.

Artinya:
Didenda atau dihukum hanya dengan syaratnya saja karena mencari perdamaian.

Demikian arti dari peribahasa "Didenda dengan emas yang habis, dipancung dengan pedang yang hilang". Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama