Peribahasa Didenda Dengan Emas Yang Habis, Dipancung Dengan Pedang Yang Hilang

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Didenda dengan emas yang habis, dipancung dengan pedang yang hilang”.

Artinya:
Didenda atau dihukum hanya dengan syaratnya saja karena mencari perdamaian.

Demikian arti dari peribahasa "Didenda dengan emas yang habis, dipancung dengan pedang yang hilang". Semoga bermanfaat.
Surya Adhi

Seorang yang sedang mencari bekal untuk pulang.

Traktir


Anda suka dengan karya-karya di web Narakata? Jika iya, maka Anda bisa ikut berdonasi untuk membantu pengembangan web Narakata ini agar tetap hidup dan update. Silakan klik tombol traktir di bawah ini sesuai nilai donasi Anda. Terima kasih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama