Peribahasa Diperluas Parak, Tidak Disiangi

Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Diperluas parak, tidak disiangi”.

Artinya:
Kalau mata pencaharian sudah bertambah, hendaklah dijaga dengan baik.
FYI: Parak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti, yaitu kebun; ladang.

Demikian arti dari peribahasa "Diperluas parak, tidak disiangi". Semoga bermanfaat.
Surya Adhi

Seorang yang sedang mencari bekal untuk pulang.

Dukungan


Apakah Anda suka dengan karya-karya yang ada di narakata? Jika iya, Anda bisa memberi dukungan untuk narakata agar dapat tetap hidup dan update. Silakan klik tombol di bawah ini sesuai dengan nominal yang ingin Anda berikan. Sedikit atau banyaknya dukungan yang Anda berikan sangat berarti bagi kami. Terima kasih.

Nih buat jajan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama