Berikut ini adalah arti dari peribahasa “Gajah harimau di hutan hendak diburu, pijat-pijat di bantal tak dapat dihapuskan”.
Artinya:
Kejahatan orang besar/ berkuasa hendak dibasmi, tetapi kejahatan anak buah sendiri di rumah tidak dapat diatasi.
Demikian arti dari peribahasa "Gajah harimau di hutan hendak diburu, pijat-pijat di bantal tak dapat dihapuskan". Semoga bermanfaat.